Secara terminologi ‘Pemberdayaan’ diambil dari Bahasa Inggris ‘empowerment’ dari kata dasar ‘power’ berarti ‘daya atau kekuatan’. Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Pemberdayaan harus dipahami sebagai upaya memberikan daya atau kekuatan kepada seseorang atau kelompok. Pemberdaya harus dapat memberikan cara dan upaya agar masyarakat yang ia berdayakan proses menuju kesejahteraan baik berupa materi maupun pengetahuan. Pemberdaya harus membiarkan mereka untuk menguasai serta menggunakan kekuatan atau daya. Pemberdayaan dapat pula dimaknai sebagai upaya distribusi-ulang daya atau kekuatan.
Pemberdayan juga memiliki 3 pilar yakni enabling, strengthening, dan protecting. Enabling yakni pemungkinan. Yang dimaksud dengan pemungkinan yakni memungkinkan sesuatu untuk dijalankan seperti jika dalam sebuah desa wisata menambahkan atraksi seperti penyewaan sepeda, pengadaan toilet bersih dan lain sebagainya. yang kedua strengthening atau penguatan. Misalnya, Desa Wisata Tembi yang telah terkenal dikalangan wisatawan dapat melakukan penguatan dibidang promosi agar pasarnya lebih meluas lagi. Yang terakhir yakni protecting (perlindungan). Perlindungan yakni upaya melindungi sebuah destinansi sehingga menjadi destinasi yang berkelanjutan.
Pembangunan esensinya adalah pemberdayaan. Semakin mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, lebih berdaya menolong dirinya sendiri, semakin berperan dalam memperkuat kohesi sosial dalam tatanan masyarakat yang lebih baik, semakin berdaya saing dalam tatanan masyarakat ekonomi yang lebih. Terdapat 4 prinsip yang harus dipenuhi dalam sebuah aksi pemberdayaan yakni kepemimpinan, kemitraan, patungan, dan keswadayaan.
sumber gambar: Liputan 6 Lifesytle.com